Polisi Kembali Panggil Halim Kalla, Adik JK Terkait Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Polisi Kembali Panggil Halim Kalla, Adik JK Terkait Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap/Foto: FreePik

 Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memanggil Halim Kalla (HK), tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini. Ini merupakan kali kedua adik Jusuf Kalla (JK) itu dipanggil.

“Betul (hari ini terjadwal pemeriksaan Halim Kalla),” kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Totok menuturkan, pemanggilan Halim Kalla sebagai tersangka diagendakan pukul 10.00 WIB. Meski begitu, belum ada konfirmasi kehadiran HK.

“Belum konfirmasi ini,” ujar dia.

Sejatinya Halim Kalla dipanggil untuk diperiksa Rabu (12/11/2025) Lalu. Namun, Halim Kalla tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan empat orang jadi tersangkakasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat tahun 2008-2018. Seorang tersangka di antaranya yakni HK (Halim Kalla) yang merupakan adik mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).

Kakortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025 usai dilakukan gelar perkara. Para tersangka itu berinisial FM (Fahmi Mochtar) selaku Direktur PLN periode 20018-2009, HK selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku Dirut PT Praba.

“Hari ini kita laksanakan press release terkait penetapan tersangka terhadap dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap PLTU 1 Kalimantan Barat 2×50 Megawatt di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008-2018,” ujar Kakortastipidkor kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*