Catat! 4 Kelompok ini Wajib Skrining Tiroid, Ini Penjelasannya

Suasana tahap skrining para calon penerima vaksin di Pusat Vaksinasi Shopee (dok. Shopee )

Skrining tiroid penting dilakukan sejak dini. Hal ini dapat mendeteksi gangguan tiroid sejak awal, sehingga pengobatan bisa segera dimulai dan mencegah dampak jangka panjang yang serius.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan bahwa hal ini sangat penting, terutama untuk melihat apa ada masalah dengan kelenjar tiroid. Gangguan tiroid seperti hipotiroid seringkali tidak memunculkan gejala.

“Skrining jadi sangat penting, terutama pada mereka yang berisiko,” kata Dante dalam peluncuran White Paper Tiroid bersama Merck di JW Marriot Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan serupa, Ketua Umum Perkumpulan Tiroid (InaTA) Tjokorda Gde Dalem Pemayun menjelaskan, setidaknya ada empat kelompok yang wajib skrining. Berikut di antaranya:

1. Orang dengan riwayat keluarga kanker tiroid
Orang yang memiliki keluarga dengan riwayat kanker tiroid berisiko tinggi terkena kanker tiroid. Namun, bukan berarti kanker tiroid hanya muncul karena faktor genetik. Faktor gaya hidup juga turut berkontribusi

2. Orang dengan riwayat keluarga autoimun
Tjokorda menyebut, riwayat penyakit autoimun yang berkaitan dengan tiroid seperti penyakit Hashimoto (penyakit autoimun yang menyerang kelenjar tiroid) dan penyakit Graves (penyakit autoimun yang mengakibatkan hipertiroidisme) perlu melakukan skrining.

Namun, faktor riwayat ini tak cuma berlaku pada dua penyakit autoimun di atas. Riwayat keluarga dengan autoimun lain yang lebih umum seperti radang sendi juga bisa berpengaruh.

3. Ibu hamil yang tinggal di kawasan pegunungan
Yodium merupakan mineral bahan baku hormon tiroksin. Yodium diperoleh dari konsumsi buah, ikan segar, juga sayuran. Hanya saja, tidak semua bahan pangan ini tinggi yodium, terutama bahan pangan yang berasal dari lereng gunung.

Bahan pangan tinggi yodium dapat diperoleh dari wilayah yang tidak jauh dari laut.

“Beli sayuran tapi sayuran ini di lereng gunung, iodiumnya rendah, mikronutrien rendah. Jelas si kelenjar gondok yang ada enggak mampu bikin hormon, bahan baku enggak ada,” jelasnya.

4. Orang lanjut usia
Orang lanjut usia rentan mengalami gangguan tiroid sebab organ-organ endokrin, termasuk kelenjar tiroid, mengalami perubahan, baik dari segi anatomi maupun fungsi.

Diam-Diam Singapura Obral Emas, Ini 10 Negara Cadangan Emas Terbesar

Emas. (Dok. Pexel)

Pembelian emas oleh bank sentral kembali meningkat pada September. Berdasarkan World Gold Council, pembelian emas oleh bank sentral di seluruh dunia meningkat 40 ton, dibandingkan kenaikan sebesar 8 ton pada Agustus. Total cadangan emas bank sentral bertambah 48 ton. Hingga September tahun ini, bank sentral telah menambahkan 694 ton emas bersih ke cadangan mereka.

Selama 12 bulan terakhir, rata-rata bank sentral menambah 26 ton emas per bulan. Dua negara di Eropa Timur memimpin pembelian emas pada September.

Polandia menjadi pembeli emas terbesar, menambah 22 ton ke cadangannya. Bank Nasional Polandia (NBP) juga menjadi pembeli terbesar di kuartal ketiga. Polandia kini memiliki 420 ton emas, yang mewakili sekitar 16 persen dari total cadangannya. Hungaria juga menambah hampir 16 ton emas ke cadangannya.

Dalam pernyataannya, bank sentral Hungaria menyoroti pentingnya emas sebagai aset aman dan penyimpan nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat, yang meningkatkan kepercayaan terhadap negara tersebut dan mendukung stabilitas keuangan. Emas tetap menjadi salah satu aset cadangan terpenting di dunia, seperti yang terlihat dari pembelian signifikan oleh bank sentral dalam beberapa tahun terakhir.

India juga terus memperluas cadangan emasnya pada September, menambah 6 ton lagi ke dalam simpanannya. Bank Sentral India (RBI) telah membeli emas sejak 2017, dengan total penambahan lebih dari 260 ton.

Negara lain yang membeli emas pada September adalah Turki dengan 4 ton dan Republik Ceko dengan 2 ton.

Kazakhstan menjadi penjual terbesar, mengurangi 4 ton dari cadangannya. Umumnya, bank yang membeli dari produksi domestik seperti Uzbekistan dan Kazakhstan sering bergantian antara membeli dan menjual. Yordania menjual 3 ton emas, sementara Singapura mengurangi cadangannya sebesar 1 ton.

Tidak ada indikasi bahwa pembelian emas oleh bank sentral akan melambat dalam waktu dekat.

Menurut survei terbaru World Gold Council yang dirilis pada Juni, 29 persen bank sentral berencana menambah emas ke cadangan mereka dalam 12 bulan ke depan, persentase tertinggi sejak survei ini dimulai pada 2018.

Hanya 3 persen yang mengatakan mereka berencana mengurangi cadangan emas.

Awal tahun ini, Dewan Emas Dunia menyebutkan bahwa berlanjutnya pembelian emas mendukung prediksi mereka bahwa “2024 akan menjadi tahun yang kuat bagi permintaan emas bank sentral.”

“Tahun lalu, bank sentral menekankan nilai emas sebagai respons terhadap krisis, atribut diversifikasi, dan sebagai penyimpan nilai. Beberapa bulan memasuki 2024, dunia tampaknya tidak lebih pasti, sehingga alasan tersebut untuk memiliki emas tetap relevan.”

Tahun lalu, pembelian emas oleh bank sentral hanya kurang 45 ton dari rekor multi-dekade pada tahun 2022.

Menurut World Gold Council, pembelian emas bersih bank sentral mencapai 1.037 ton pada 2023. Ini adalah tahun kedua berturut-turut di mana bank sentral menambahkan lebih dari 1.000 ton ke total cadangan mereka.

Pembelian emas bank sentral di tahun 2023 melanjutkan tren dari tahun sebelumnya yang mencapai rekor tertinggi. Pada 2022, total pembelian emas bank sentral mencapai 1.136 ton, level tertinggi sejak 1950, termasuk sejak penghentian konvertibilitas dolar ke emas pada 1971. China menjadi pembeli terbesar pada 2023.

Para analis di ANZ Bank memperkirakan bahwa pembelian emas oleh bank sentral akan tetap tinggi setidaknya selama enam tahun ke depan.

Menurut para analis tersebut, “Menurunnya kepercayaan pada aset pendapatan tetap AS dan meningkatnya penggunaan mata uang non-cadangan adalah tema lain yang dapat mendukung pembelian emas oleh bank sentral.”

https://hetmanzamosc.com/pages/

Terbang ke AS Bulan Ini, Prabowo Bakal Temui Donald Trump

Presiden Prabowo Subianto (Prabowo) saat melantik menteri dan wakil menteri kabinet merah putih di Istana Negara, Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Presiden Prabowo Subianto berencana mengadakan pertemuan dengan Presiden Terpilih Amerika Serikat Donald Trump saat kunjungannya ke negara itu dan beberapa negara lain mulai pekan ini.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, sebetulnya agenda pertemuan dilakukan Prabowo dengan Presiden AS Joe Biden yang masih menjabat saat ini. Namun, agenda pertemuan dengan Trump ia katakan terbuka..

“Bapak presiden awalnya berencana bertemu dengan presiden yang sekarang walaupun sudah hampir selesai, tapi tidak tertutup kemungkinan juga untuk bertemu dengan pemenang pemilu dalam hal ini Donald Trump,” kata Hasan Nasbi di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Hasan belum mau mendetailkan soal rencana isi pertemuan dengan Trump. Yang jelas, ia menekankan, Prabowo sudah mengucapkan selamat kepada Trump setelah memenangkan Pilpres AS pada 5 November 2024.

“Bapak presiden sudah mengucapkan selamat. Beliau sudah menyampaikan tertulis itu di media sosial beliau,” ucap Hasan Nasbi.

Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan lawatan ke 5 negara, termasuk Amerika Serikat mulai pekan ini. Diketahui lawatan ke Amerika Serikat ini merupakan undangan untuk menghadiri kunjungan kehormatan dari Presiden Joe Biden.

Dari informasi yang dihimpun lawatan luar negeri Prabowo dimulai pada 8 November – 23 November mendatang. Belum ada detail resmi mengenai agenda kunjungan kerjanya.

Namun rencana Prabowo akan memulai perjalanannya ke China mulai 8 – 10 November, kemudian berlanjut ke Amerika Serikat.

Di Peru, Prabowo akan datang ke KTT APEC yang diselenggarakan 13-16 November. Sedangkan di Brasil, ia akan datang ke KTT G20 digelar pada 18-19 November 2024. Lawatan Prabowo akan ditutup dengan perjalanan ke Inggris.

https://pegasuscommunications-usa.com/pages/

Kemendag Limpahkan Barang Bukti & Tersangka SPBU Nakal ke Kejaksaan

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Rusmin Amin memimpin langsung penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat kemarin, Rabu (6/11/2024). (Dok. Humas Kemendag)

Tahapan penanganan perkara tindak pidana metrologi yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (Umum) SPBU Nomor 34.413.4 Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih terus bergulir.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Rusmin Amin memimpin langsung penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat kemarin, Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (status P21). Kewenangan penanganan perkara resmi beralih dari Tim Penyidik Kementerian Perdagangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat melalui Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Jawa Barat.

Turut hadir Direktur Metrologi Sri Astuti, Plt. Kepala Seksi Korwas PPNS Polda Jawa Barat AKP Taufik Hidayat, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kota Bandung Mumuh Ardiyansyah, dan Jaksa Penuntut Umum Kejati Jawa Barat Cucu Gantina.

“Kementerian Perdagangan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus SPBU KM 42 Kabupaten Karawang tersebut kepada JPU Kejati Jawa Barat melalui Korwas PPNS Polda Jawa Barat. Hal itu merupakan wujud keseriusan dari Kemendag dalam menindaklanjuti temuan yang telah diekspose Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 23 Maret 2024 lalu,” kata Rusmin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (7/11/2024).

“Barang bukti tersebut berupa alat tambahan di SPBU. Diduga pemasangan alat tambahan di SPBU tersebut mempengaruhi hasil penakaran atau jumlah volume cairan bahan bakar minyak (BBM) yang diterima. Hal ini tentunya mengakibatkan kerugian pada masyarakat atau konsumen,” sambungnya.

Kronologi Kasus

Rusmin mengatakan, perkara yang terjadi di SPBU ini merupakan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan menjelang Hari Raya Besar Keagamaan (HBKN) pada Maret lalu. Hal ini kemudian menjadi dasar adanya dugaan tindak pidana metrologi legal.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat bukti pelanggaran pidana dan patut diduga telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kemudian, dilakukan penyidikan guna membuat terang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan tersangkanya.

Dia mengungkapkan, yang dilanggar SPBU tersebut, yaitu pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang terkait pemasangan alat ukur, alat penunjuk, atau alat lainnya sebagai tambahan pada alat-alat ukur, akar, atau timbang yang sudah ditera atau ditera ulang. Pelanggarannya dapat dikenakan sanksi pidana penjara satu tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

“Tahun ini Ditjen PKTN sudah menangani empat perkara terkait metrologi legal. Hasilnya, satu perkara sudah diputuskan pengadilan dengan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), dua perkara sudah berstatus P21, dan satu perkara masih dalam proses penyidikan. Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rusmin mengatakan pengawasan metrologi legal adalah ujung tombak dalam meningkatkan supremasi hukum bidang metrologi legal di Indonesia. Pasal 36 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal mengamanatkan Ditjen PKTN sebagai instansi pemerintah yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang diatur dalam UU tersebut.

https://gradishki.com/polska/

Pramono Ungkap Biang Kerok Kawasan TOD DKI Tak Nambah-Nambah

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung menyampaikan pemaparan dalam acara KADIN DKI Jakarta mencari pemimpin DKJ di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengungkapkan sejumlah masalah proyek Transit Oriented Development (TOD) di DKI Jakarta tak nambah-nambah. Menurut Pramono, DKI Jakarta sampai saat ini cuma memiliki 5 TOD yaitu Blok M, Istora, Fatmawati, Lebak Bulus, dan Sisingamaraja. Lantas apa saja masalahnya?

“Masih sangat kurang (jumlah TOD di DKI Jakarta) kenapa ini menjadi kurang? karena pemerintah belum memberikan insentif pajak yang menarik bagi siapa pun yang menggunakan TOD-TOD ini,” ungkap Pramono dalam acara KADIN DKI Jakarta Mencari Pemimpin Baru di DKJ di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

TOD sendiri merupakan pengembangan yang mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki ataupun bersepeda serta dekat dengan pelayanan angkutan umum yang sangat baik ke seluruh kota.

Pramono mengungkapkan akar masalah dari proyek TOD di Jakarta. Yang paling utama adalah pajak yang tinggi, belum lagi harga tanah di DKI Jakarta cukup mahal. Hal ini yang membebani pelaku usaha.

“Sehingga dengan demikian TOD-nya tidak berjalan dengan baik,” sebutnya.

Maka dari itu, agar ada pengembangan TOD di Jakarta perlu diberikan insentif pajak bagi para pelaku usaha. TOD ini kata Pramono sangat diperlukan DKI Jakarta karena dibutuhkan masyarakatnya terutama milenial dan Gen-Z.

“Kalau cara ini bisa dilakukan, saya meyakini bahwa Jakarta akan sangat cepat untuk berkembang dan orang-orang yang dari sub-urban area juga dia bisa tinggal di TOD-TOD tersebut,” ucapnya.

Terakhir, adalah masalah pungutan liar atau pungli. Pengusaha sampai penghuni TOD sering menjadi korban pungli. Hal ini yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda DKI Jakarta.

“Maka dengan demikian kata kunci dari apa yang saya sampaikan tadi salah satunya adalah mengembangkan TOD di tempat-tempat itu dan pemerintah harus hadir baik bagi para pedagang, pelaku dunia usaha termasuk anak-anak yang akan meninggali atau menempati rumah atau apartemen,” tutupnya.

kas138

Bos BI Pede Kredit Moncer, Bisa Tumbuh di Atas 10%

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. (YouTube/Bank Indonesia)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo percaya diri pertumbuhan kredit masih akan tumbuh dua digit hingga akhir 2024, yakni di kisaran 10,8%.

Pernyataan ini Perry sampaikan saat suku bunga acuan Bank Indonesia, yaitu BI Rate masih ia pertahankan di level 6% hingga Oktober 2024.

“Pertumbuhan kredit relatif tinggi, 10,8% atau kisaran 10-12% dan ketahanan sistem keuangan terjaga,” kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/11/2024).

Perry mengatakan, laju pertumbuhan kredit yang masih kencang itu juga akan diiringi dengan kualitas kredit yang terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross di level 2,26%.

Sementara itu, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan ia pastikan juga masih akan terus memadai di level 26,69%.

“Rasio permodalan perbankan 26,69% dan rasio kredit bermasalah secara gross 2,26%,” papar Perry.

kas138

Ekonomi RI Melambat, Rupiah Malah Naik Tipis ke Rp 15.730/US$

Penukaran uang dolar (AS) dan rupiah di Valuta Inti Prima (VIP) Money Changer, Menteng, Jakarta, Rabu (11/10/2023). (CNBC Indonesia/ Faisal Rahman)

Rupiah ditutup terapresiasi terhadap dolar AS, meskipun rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 melambat, hanya mencapai 4,95% secara year-on-year (yoy).

Melansir data Refinitiv, rupiah berhasil ditutup menguat sebesar 0,13% ke level Rp15.730/US$ pada akhir perdagangan Selasa (05/11/2024). Sepanjang hari, nilai tukar rupiah berfluktuasi di rentang Rp15.720 hingga Rp15.790 per dolar AS.

Sementara itu, indeks Dolar AS (DXY) tercatat melemah 0,07% pada pukul 15.00 WIB, mencapai 103,81, turun dari posisi penutupan sehari sebelumnya yang berada di 103,88. Pelemahan ini menjadi pendorong kuat menguatnya nilai tukar RI.

Lebih lanjut, penguatan rupiah berlangsung meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,95% secara tahunan (yoy) pada kuartal III-2024, angka ini terendah dalam setahun terakhir.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa perlambatan ini disebabkan oleh faktor musiman. Pertumbuhan pada kuartal III-2023 adalah 4,94%, sedangkan kuartal IV-2023, I-2024, dan II-2024 masing-masing sebesar 5,04%, 5,11%, dan 5,05%.

BPS juga mencatat penurunan angka pengangguran menjadi 7,47 juta orang pada Agustus 2024. Dari 215,37 juta penduduk usia kerja, 152,11 juta tergolong angkatan kerja, dengan 144,64 juta sudah bekerja, yang mendukung stabilitas ekonomi dan kepercayaan pasar.

Fithra Faisal Hastiadi, Senior Economist di SSI Research, menambahkan bahwa konsumsi rumah tangga stagnan di 4,91%, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 4,97%. Tantangan muncul dari belanja pemerintah yang rendah dan proyeksi stagnasi pada 2025.

Di tengah situasi ini, sentimen pasar juga dipengaruhi oleh pemilihan umum di Amerika Serikat, yang dapat berpotensi mempengaruhi aliran investasi dan stabilitas ekonomi global, memberikan dampak tambahan pada nilai tukar rupiah.

Daftar Tarif Masuk & Terbangkan Drone di Gunung Bromo

Gunung Bromo (Foto: M Rofiq/detikJatim)

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) resmi menaikkan tarif masuk bagi wisatawan dan izin menerbangkan drone di kawasan Bromo, Jawa Timur mulai 30 Oktober 2024 lalu. Berikut perinciannya:

Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (@kemenparekraf.ri), tarif masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bagi wisatawan nusantara (wisnus) meningkat lebih dari 85 persen daripada tarif sebelumnya, yakni dari Rp29 ribu menjadi Rp54 ribu untuk hari kerja dan dari Rp34 ribu menjadi Rp79 ribu pada hari libur.

Sementara itu, tarif untuk wisatawan mancanegara (wisman) juga turut naik, yakni dari sebelumnya Rp220 ribu (hari kerja) dan Rp320 ribu (hari libur) menjadi Rp255 ribu setiap hari alias hari kerja dan libur.

Sebagai catatan, biaya yang dibanderol bagi wisnus sudah termasuk asuransi Rp4.000. Sementara bagi wisman sudah termasuk asuransi Rp5.000.

Kemudian, tarif masuk kendaraan wisata di Gunung Bromo juga ditetapkan untuk per unit per hari, yakni Rp1.500 untuk kuda, Rp2.000 untuk sepeda, Rp5.000 untuk roda dua, dan Rp10 ribu untuk roda empat.

Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar RI), penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama dalam 10 tahun terakhir. Adapun, penyesuaian tarif bertujuan untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

“Setelah 10 tahun tanpa perubahan, kini Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melakukan penyesuaian ulang tarif masuk untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tulis Kemenpar RI melalui unggahannya, dikutip Selasa (5/11/2024).

Selain tarif masuk, kenaikan yang signifikan juga terjadi pada biaya menerbangkan drone, yaitu dari Rp300 ribu menjadi Rp2 juta.

Sedangkan tarif untuk foto pranikah dan video komersial pun juga turut naik. Foto pranikah yang sebelumnya seharga Rp250 ribu kini menjadi Rp1 juta per paket untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp3 juta untuk Warga Negara Asing (WNA).

Lalu, video komersial saat ini dibanderol Rp10 juta per paket untuk wisnus dan Rp20 juta untuk wisman.

Berikut daftar lengkap tarif masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru per orang/hari yang berlaku per 30 Oktober 2024.

Tarif Masuk Gunung Bromo dan sekitarnya:

Wisatawan Nusantara
Hari Kerja: Rp54 ribu (Termasuk asuransi Rp4.000)
Hari Libur: Rp79 ribu (Termasuk asuransi Rp4.000)

Wisatawan Mancanegara
Hari Kerja dan Libur: Rp225 ribu (Termasuk asuransi Rp5.000)

Tarif Masuk Kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya

Wisatawan Nusantara
1. Berkunjung
Hari Kerja: Rp24 ribu (Termasuk asuransi Rp4.000)
Hari Libur: Rp34 ribu (Termasuk asuransi Rp4.000)

2. Berkemah
Hari Kerja: Rp29 ribu (Termasuk asuransi Rp4.000)
Hari Libur: Rp39 ribu (Termasuk asuransi Rp4.000)

Wisatawan Mancanegara
Berkunjung: Rp205 ribu (Termasuk asuransi Rp5.000)
Berkemah: Rp210 ribu (Termasuk asuransi Rp5.000)

Catatan: Tarif berkemah untuk wisnus dan wisman di atas berbeda dengan tarif per orang/dua hari.

AHY Temukan 2 Masalah Serius Usai Blusukan di Kalibaru, Ini Solusinya

AHY-Menteri PU Dody Hanggodo blusukan ke Kalibaru. (CNBC Indonesia/ Rosseno Aji)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhono (AHY) serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akhirnya selesai melakukan blusukan di Kalibaru, Jakarta Utara. AHY pun menemukan beberapa fakta yang harus disikapi oleh pemerintah.

Yang pertama adalah kerawanan masyarakat Jakarta di pesisir pantai dari bencana air laut pasang atau banjir rob.

“Kita tahu bahwa masyarakat pesisir utara Jakarta ini selalu terancam akan bencana yaitu banjir rob,” ungkap AHY di lokasi, Senin (4/11/2024).

Kemudian hal lain yang ditemukan adalah penurunan permukaan tanah atau land subsidence. Penurunan permukaan tanah di Jakarta kata AHY cukup membahayakan karena setiap tahun bisa menurun sampai 10 cm.

“Artinya kita berupaya agar menyelamatkan jiwa manusia, jiwa masyarakat saudara-saudara kita yang telah menghuni lokasi ini dari dulu,” sebutnya.

Untuk solusi yang akan dilakukan pemerintah terutama menyangkut penurunan permukaan tanah yang disebabkan penggunaan air tanah yang berlebihan adalah dengan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari bendungan Jati Luhur di Jawa Barat dan Karian di Banten.

“Ketika kita mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah karena begitu besarnya mengambil air dari dalam tanah. Ini terjadi eksploitasi tentu setelah puluhan tahun. Kita berupaya agar ada suplai air, termasuk air baku, yang juga bisa mensupport kebutuhan warga,” bebernya.

Kemudian untuk banjir rob, AHY akan memperkuat kondisi tanggul di daerah tersebut dengan sistem polder dan kolam retensi. AHY juga akan memperhatikan bagaimana sistem sanitasi nantinya dibangun.

“Maka itu bisa masuk ke kolam retensi tersebut, ada ketinggian tertentu, upayakan kalau sudah lebih dari 110 cm tadi ya, itu baru diyakinkan ditutup dan dipompa agar sekali lagi diregulasi ketinggian airnya agar tidak menjadi banjir bagi masyarakat. Nah upaya-upaya ini juga seiring dengan kita memperbaiki sewerage system,” sebutnya.

Lantas, bagaimana dengan proyek Tanggul Laut Raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)? AHY bilang pihaknya masih mengkaji secara lebih detail karena studi atau feasibility studiesnya sudah dilakukan.

“National Capital Integrated Coastal Development NCICD ini sudah menjadi kajian sebelumnya dan tentunya Bapak Presiden juga berharap ini bisa dikaji lebih lanjut lagi,” ucapnya.

Dengan penurunan ekstrem permukaan tanah serta bahaya banjir rob di pesisi utara Jakarta, pemerintah terus mendalami proyek Tanggul Laut Raksasa.

“Apakah perlu tanggul yang lebih besar lagi? Sering dikatakan sebagai Giant Sea Wall itu. Seberapa tingginya? Nah, ini kita akan pelajari lebih dalam lagi. Pada saatnya akan saya sampaikan secara utuh kepada publik hasil kajian tersebut yang jelas tujuan utamanya sekali lagi adalah menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya banjir dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Ini menyangkut pada kondisi lingkungan kita dan juga nasib dan masa depan anak cucu kita,” tutupnya.

Buruh Teriak, Kesal Gegara Bocoran Aturan Upah Tak Sesuai Putusan MK

Foto Kombinasi Andi Gani - Said Iqbal

Kelompok buruh melontarkan kekesalannya dan mengeluarkan pernyataan keras, mencurigai pemerintah bakal tak mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil UU Cipta Kerja. 

Hal itu karena buruh mengaku mendapat bocoran, pemerintah akan menerbitkan aturan terkait ketenagakerjaan, termasuk pengupahan, yang tak sesuai Putusan MK. Buruh pun mengingatkan agar pemerintah mematuhi putusan tersebut.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Putusan tersebut atas perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan dua orang perseorangan, yaitu Mamun dan Ade Triwanto yang berprofesi sebagai buruh.

“Keputusan MK berlaku seketika harus dilaksanakan, nggak bisa dibanding dan harus dilaksanakan termasuk pada pasal terkait PKWT, tenaga kerja asing, pengupahan dan lain-lain. Dua federasi terbesar KSPSI-KSPI mengeluarkan sikap untuk memberi peringatan kepada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), juga Menko Ekonomi yang tiba-tiba rakor di hari Minggu luar biasa buat kami semua. Saya, Bung Said Iqbal (Presiden KSPI) juga kaget ada rakor hari Minggu,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat konferensi pers, Senin (4/11/2024).

“Saya dapat info dari anggota kami di Dewan Pengupahan Nasional KSPSI, mereka diajak rapat marathon zoom meeting dari kemarin sudah lakukan rapat marathon. Dan arahnya tidak jauh dari PP 51, sedangkan PP 51 gugur sendirinya ketika aturan di atasnya dibatalkan MK, jadi nggak konstitusional lagi,” tambahnya. 

Dia juga mempertanyakan sikap pengusaha yang menyebut PP 51 tidak dicabut meski sudah ada Putusan MK. 

Dia pun mengungkapkan, adanya rencana pemerintah mengeluarkan aturan baru. Abdul Gani mengatakan, berdasarkan bocoran yang dia terima, aturan itu bukan tidak mungkin akan memicu kemarahan buruh.

“Karena itu saya dan bung Iqbal koordinasi segera teman-teman Tripartit nasional. Sekarang lagi kejar-kejaran karenanya Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) baru akan keluar siang. Makanya saya kontak dirjen, beri pesan menteri agar taat putusan MK itu yang dilakukan buruh bertahun-tahun, ketika berjuang di jalanan itu jalur legal 4 tahun perjalanan panjang, saya nggak bayangkan kemarahan buruh apabila konstitusi nggak diikuti,” kata Abdul Gani.

“Kami buruh taat konstitusi, mengajukan gugatan berjuang bertahun-tahun, berjuang di jalanan, di MK, akhirnya kita menangkan 21 pasal tersebut tapi Apindo menolak keputusan MK,” tukasnya.

Hal senada disampaikan Said Iqbal.

“Karena norma hukum dicabut maka turunan hukum yang ada nggak berlaku karena norma di atasnya dicabut, bertentangan UU 1945 dan ngga punya kekuatan hukum tetap. Jadi Peraturan Menteri tidak berlaku, PP 51 2023 juga ngga berlaku. Kami minta APINDO jangan provokasi buruh untuk perlawanan keras dengan minta diperlakukan PP51/2023,” ucapnya. 

Putusan MK

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Putusan tersebut atas perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan dua orang perseorangan, yaitu Mamun dan Ade Triwanto yang berprofesi sebagai buruh.

MK juga meminta pembentuk Undang-Undang (UU), dalam hal ini pemerintah, segera membentuk UU ketenagakerjaan yang baru. Dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Demikian mengutip situs resmi MK, Jumat (1/11/2024).

Dalam keputusan itu, salah satu dalil yang ditetapkan menyangkut penetapan upah pekerja, yaitu atas pasal 88 UU Cipta Kerja.

MK menyatakan, Pasal 88 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Setiap Pekerja/Buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “termasuk penghasilan yang memenuhi penghidupan yang merupakan jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja/buruh dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan jaminan hari tua”.

Dan, menyatakan Pasal 88 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan, “Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai, “dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan.

Menyatakan frasa “dalam keadaan tertentu” dalam Pasal 88F dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran UU Ciptaker bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Yang dimaksud dengan “dalam keadaan tertentu” mencakup antara lain bencana alam atau non-alam, termasuk kondisi luar biasa perekonomian global dan/atau nasional yang ditetapkan oleh Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Menyatakan Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan “Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh di Perusahaan”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Upah di atas Upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan”.